Tentang kami
Lembaga Bantuan Hukum Bogor didirikan pada tahun 2012 berdasarkan Akta Nomor 02 tanggal 24 September 2012 yang dibuat dihadapan Lindon Siringoringo, S.H Notaris Kabupaten Bogor adalah sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang didedikasikan untuk memberikan jasa hukum Indonesia terutama di bidang Perdata, Pidana, PTUN dan Ketenagakerjaan yang terintegrasi dan berkualitas demi memberikan solusi hukum terbaik kepada Klien.
Lembaga Bantuan Hukum Bogor berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan kode etik profesi, dan selalu berusaha menyelesaikan setiap urusan Klien tepat pada waktunya dengan biaya yang wajar atas setiap pelayanan yang diberikan. Sentuhan personal dengan kemampuan intelektual yang matang dan didukung oleh pendekatan analitis dan sistematis akan selalu memberikan pelayanan hukum yang bermutu dan efisien.
Lembaga Bantuan Hukum Bogor memiliki nilai – nilai yaitu menghormati, kerjasama, komitmen dan keunggulan professional, kami senantiasa mendengarkan Klien – klien dengan cermat demi mendapatkan komprehensif mengenai kondisi, permasalahan, serta tujuan Klien – klien, sehingga kami dapat memberikan solusi terbaik dan tuntas terhadap permasalahan – permasalahan hukum yang dialami oleh Klien – klien
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.